JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membantah telah membocorkan data pelapor pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui aplikasi JAKI.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, petugas Satpol PP tidak bisa membocorkan karena perintah terhadap petugas hanya berisi foto dan lokasi peristiwa pelanggaran PPKM tanpa identitas pelapor.
"Pada saat kami menerima perintah, kami hanya menerima sepotong screenshoot yang isinya ada kerumunan di alamat ini. (Identitas) si pelapor, nama, alamat dan no HP tidak ada di situ," kata Budhy Novian saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Warga Pisangan Baru Diintimidasi Usai Lapor Pelanggaran Prokes di JAKI, Ini Komentar Lurah
Budhy juga menjelaskan, Satpol PP Jakarta Timur sudah diperiksa oleh tim internal Satpol PP soal kemungkinan data bocor dari pihak Satpol PP.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, baik terhadap petugas pelaksana lapangan dan petugas administrasi CMS Satpol PP di tingkat provinsi, tidak ditemukan kebocoran data pelapor.
"Ketika kami dimintakan keterangan, kami tidak merasa membocorkan informasi itu," ujar dia.
Budi justru berasumsi, pelaporlah yang membocorkan datanya sendiri karena pernah melaporkan peristiwa pelanggaran PPKM itu sebelumnya ke pihak RT setempat.
Ada kemungkinan identitasnya diketahui saat dia melapor hal tersebut ke pihak RT dan tersebar di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi kalau dilihat dari narasinya, dia sudah pernah lapor ke RT. Asumsi kami dia sudah dikenal oleh Pak RT itu tentang yang dituduhkan. Di laporannya (dituliskan) Pak RT tidak menggubris," kata Budhy.
Sebelumnya, seorang pelapor pelanggar PPKM Darurat di Jakarta Timur mengaku identitasnya diungkap oleh personel Satpol PP DKI Jakarta. Pelapor dengan akun @Niiken_Purnama itu menyebut identitasnya disebut oleh Satpol PP DKI Jakarta sehingga dia mendapat intimidasi dari warga sekitar.
"Ada jaminan saya aman enggak ya ini? Beneran takut dipersekusi saya. mana lagi isoman, dibully tetangga tiap lewat depan rumah," tulis dia.
Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 di Jaktim, Adukan Pelanggaran via JAKI Justru Kena Intimidasi
Namun sebelum melapor lewat aplikasi JAKI, pelapor menyebut sudah melaporkan kejadian itu ke RT setempat tetapi tidak mendapat respons yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.