TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar narkoba lintas provinsi. Sabu seberat 3,1 kilogram dan ganja 7,3 kilogram disita.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AK di sebuah tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti lebih dari 3 kilogram sabu.
"AK ditangkap di Bekasi. Dari AK disita 3.126 gram sabu," ujar Iman dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Suami Masih dalam Pengaruh Sabu Saat Diperiksa Polisi
Sabu tersebut, kata Iman, ditemukan di dalam kemasan teh china berwarna hijau dan siap diedarkan. Setelah AK, tim penyidik kembali menangkap rekan tersangka berisinial AS di Kota Bekasi.
Menurut Iman, petugas juga menemukan barang bukti ganja kering seberat 7,3 kilogram dari kediaman AS. Barang bukti itu dikemas ke dalam delapan paket dan diduga baru dikirimkan dari seorang bandar.
"Ada delapan paket narkotika jenis ganja dengan total berat 7.391 gram," kata Iman.
Baca juga: Tangkap Dua Pengedar di Jonggol, Polisi Sita 52,9 Kilogram Ganja
Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja dari bandar berinisial GL alias JM di kawasan Rengasdengklok, Karawang.
"Didapatkan dari seorang bandar dengan inisial GL alias JM, sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Iman.
"Ini jaringan antar kota antar provinsi, dan beberapa dikendalikan dari lapas juga," sambungnya.
Iman mengatakan, kedua tersangka sudah mendekam di Polres Tangerang Selatan dan dijerat Pasal 112, 111, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Ancaman pidana maksimalnya hukuman mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.