Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Ojol Boleh Melintas

Kompas.com - 14/07/2021, 16:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pengemudi ojek online (ojol) dapat melintas di tengah perluasan penyekatan menjadi 100 titik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Masyarakat diperbolehkan melalui penyekatan bagi mereka yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal.

Masyarakat juga harus menunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga di titik penyekatan.

"Artinya siapa pun yang akan bekerja untuk masuk ke dalam 2 sektor (esensial dan kritikal) tadi wajib mengurus dan melakukan dan wajib mendapatkan STRP," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/7/2021).

Baca juga: 100 Titik Jalan di Jakarta dan Sekitarnya Disekat Pukul 10.00-22.00 WIB, Hanya Nakes dan TNI Polri Boleh Melintas

Adapun seluruh perusahaan ojek online dan aplikasi jual beli online telah mengurus STRP tersebut yang berlaku kepada seluruh driver-nya di lapangan.

"Saya sampikan untuk seluruh ojol dari perusahaan mereka seluruhnya sudah mendapatkan STRP yang sudah diterbikan oleh Dinas tersebut," ujar Syafrin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperluas kembali titik penyekatan baik di sejumlah ruas jalan, gerbang tol, hingga wilayah kota penyangga Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setidaknya ada 100 titik penyekatan yang akan diberlakukan pada Kamis (15/7/2021) besok.

"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru. Akan kita laksanakan Kamis besok, untuk hari ini kita sosialisasikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: 269 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebarannya

Sambodo mengatakan, lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik tersebut dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran, mulai besok hari Kamis akan kita laksanakan jam 06.00 WIB," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com