TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal menjadikan gedung lama Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang M Maesal Rasyid menyatakan, gedung lama Mapolresta itu dikhususkan bagi pasien tak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG).
Pihaknya menggunakan kembali gedung itu, meski fungsinya berbeda, sebagai langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangsel Mulai Kehabisan Dana Penanggulangan Covid-19, Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Dia berujar, pihaknya menyediakan sekitar 150 tempat tidur di gedung tersebut.
"Saya kira ini Gedung Eks Mapolresta Tangerang bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri untuk OTG di Kabupaten Tangerang," papar Maesal dalam rilis resminya, Rabu (14/7/2021).
"Khususnya juga untuk para anggota Polres yang terkonfirmasi dan masih positif, keluarganya, dan masyarakat setempat," sambungnya.
Maesal menambahkan, pihaknya menjadikan gedung lama Mapolresta sebagai tempat isolasi karena tingkat penularan Covid-19 yang tergolong tinggi di Kabupaten Tangerang.
Alasan lain, tenaga kesehatan dapat lebih memudah memantau kondisi pasien Covid-19 di tempat isolasi tersebut.
Baca juga: 5 Kantor di Jakpus Ditutup Sementara karena Langgar PPKM Darurat
Dia berharap, adanya tempat isolasi baru itu dapat meringankan beban Rumah Singgah Hotel Yasmin yang telah kelebihan kapasitas.
Saat ini, jajarannya bakal menyiapkan kelengkapan fasilitas kesehatan di lokasi tersebut.
"Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, gedung ini bisa segera difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG," papar Maesal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.