Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Pegawai Sektor Esensial dan Kritikal yang Tak Bisa WFH dan Celah Aturan PPKM Darurat

Kompas.com - 15/07/2021, 06:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - "Sampai sekarang gue enggak pernah kenal istilah WFH," ucap Gunawan membuka percakapan dengan Kompas.com pada Rabu (14/7/2021).

Gunawan sudah setahun lebih bekerja sebagai sales di sebuah perusahaan multinasional minuman bersoda terkemuka di Jakarta.

Dua kali pemerintah menggaungkan instruksi bekerja dari rumah, yakni pada awal pandemi dan saat ini, Gunawan tak pernah mengetahui rasanya bekerja secara virtual.

Lantaran bergerak di sektor industri makanan-minuman, perusahaan pun mengategorikan diri sebagai perusahaan sektor prioritas.

Baca juga: Ketika Jumlah Relawan Pemulasaraan Tak Sebanding dengan Angka Kematian, Jenazah Pasien Covid-19 Antre ke Liang Lahat

Gunawan jadi harus tetap bekerja seperti biasa, menghampiri outlet-outlet dan memastikan penjualan jalan terus. Setiap hari, ia tetap harus bekerja di lapangan, bertemu dengan banyak orang.

"Gue penginnya ya WFH (work from home, bekerja dari rumah), apalagi kasusnya parah kayak begini. Gue malah belum nemu ada teman gue yang pengin WFO (work from office, kerja dari kantor)," ungkap Gunawan.

"Cuma kan nggak bisa," tututnya.

Situasi pandemi saat ini di Jakarta dan sekitarnya semua sudah tahu. Rumah sakit kolaps, antrean oksigen di mana-mana, pasien isolasi mandiri meninggal dalam sunyi. Jumlah kasus terus-menerus memperbarui rekor.

"Mau bagaimana, gue garda terdepan perusahaan," kata Gunawan seakan mewakili isi hati seluruh sales di perusahaan mana pun.

Baca juga: Pengajuan STRP Pekerja di Jakarta Capai 1,2 Juta, Sebanyak 408.685 Ditolak

Dalam masa PPKM Darurat, pemerintah seakan-akan berlaku tegas dengan menerapkan sistem WFH. Namun, di lapangan, kenyataan kadang tak sejalan dengan peraturan di atas kertas.

Apalagi, peraturan di atas kertasnya juga bermasalah. Pemerintah dinilai terlalu longgar dan tak spesifik mengatur jenis pekerjaan dan perkantoran yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

Sektor kritikal, yang diperbolehkan beroperasi dengan 100 persen pegawai di kantor, sangat banyak.

Ada sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Nah, yang menjadi masalah, sektor esensialnya itu juga banyak banget," kata epidemiolog Griffth University Australia, Dicky Budiman, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Perusahaan minuman bersoda tempat Gunawan bekerja jadi contoh bagaimana perusahaan memanfaatkan celah peraturan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com