TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih membuka posko pengisian tabung oksigen bagi masyarakat Kota Tangerang, Kamis (15/7/2021).
Posko yang terletak di Gedung MUI Kota Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB-16.00 WIB.
Setiap harinya, posko itu memiliki dua sesi pengisian. Sesi pertama dibuka pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Kemudian, sesi kedua dibuka pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.
Adapun jumlah tabung yang mampu diisi ulang di posko ini sekitar 200 tabung setiap harinya.
Posko itu bakal terus dibuka selama persediaan oksigen belum habis.
Baca juga: Gedung Lama Mapolresta Tangerang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Terdapat beberapa persyaratan bagi warga di Kota Tangerang yang ingin mengisi ulang tabung mereka.
Pengisian tabung oksigen khusus bagi warga yang terpapar Covid-19, maksimal ukuran tabung yang dibawa sebesar 1 meter kubik, memiliki KTP Kota Tangerang, telah mengisi formulir pendaftaran, dan mengantre di posko dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum mengisi ulang tabung oksigen, pastikan telah mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran melalui situs covid19.tangerangkota.go.id/permohonan_oksigen/pendaftaran.
Berikut merupakan alur permohonan pengisian tabung oksigen:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.