JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengungkapkan beberapa permintaan apabila pemerintah kembali memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.
Menurut Alphonzus beban pengelola mall akan semakin berat apabila PPKM terus berlangsung. Ia pun meminta pemerintah memberikan keringanan terkait pembayaran pajak serta minumum pemakaian listrik dan gas.
"Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan di antaranya meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas," kata Alphonzus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Saat RS Kolaps, Pasien Covid-19 Meninggal di Jalan hingga Jenazah Tergeletak di Depan Rumah
"Menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ), Pajak Reklame dan pajak/retribusi lainnya yang bersifat tetap," sambungnya.
Pasalnya, selama mall tidak beroperasi, pihak pengelola tetap harus menanggung beban pengeluaran tersebut.
Alphonzus juga meminta pemerintah memberikan subsidi upah bagi pekerja apabila pembatasan terus diberlakukan.
"Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen," lanjutnya.
Alphinzus menambahkan, apabila kondisi ini terus berlanjut, banyak pekerja yang terancam dirumahkan atau bahkan kehilangan pekerjaan mereka.
Baca juga: RS di Jabodetabek Penuh, Anggota DPR hingga Bupati Bekasi Meninggal Setelah Tak Dapat Ruang ICU
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan terkait perpanjangan PPKM ini dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).
Pihaknya sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.