Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Gelar Patroli Selama Lampu PJU di Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB

Kompas.com - 15/07/2021, 15:04 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan jajarannya akan berpatroli selama lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan di sejumlah titik di Kota Tangerang, Banten.

Pemerintah setempat memadamkan lampu PJU mulai pukul 20.00 WIB selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM darurat dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2021.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina menyatakan, patroli itu dilakukan untuk mencegah tindak kriminal selama PJU dimatikan pada malam hari. Menurut dia, pihaknya akan berpatroli bersama dengan TNI-Polri.

Baca juga: Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan Kota Tangerang Berkait Dugaan Prostitusi Anak

Selain mencegah tindak kriminal, patroli tersebut juga dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tempat umum.

Buceu mengemukakn, pihaknya memprioritaskan berpatroli di tujuh lokasi yang PJU-nya dimatikan.

"Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas-ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," kata dia dalam keterangan, Kamis (15/7/2021).

Buceu menambahkan, kebijakan itu dilakukan atas hasil koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang (Forkopimda) yang melanjutkan arahan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Dia menyebutkan, PJU dimatikan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, meski PPKM Darurat diterapkan, mobilitas pengendara di Kota Tangerang baru menurun sebanyak 20 persen pada pukul 20.00 WIB ke atas.

Pemerintah Pusat mematok, mobilitas warga harus turun hingga 50 persen di atas pukul 20.00 WIB.

"Angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen. Sementara, arahan Pemerintah Pusat, penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50 persen," ujar dia.

Karena faktor tersebut, pihaknya mematikan PJU di titik yang rawan kerumunan.

Aturan soal pemadaman JPU di tujuh titik di Kota Tangerang itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu kemarin. Menurut Herman, masih banyak masyarakat yang masih berkumpul di tempat umum saat malam hari.

Dia berharap, mobilitas warga di Kota Tangerang berkurang jika PJU dimatikan.

Herman merinci tujuh lokasi PJU di Kota Tangerang yang akan dipadamkan, yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan KH Hasyim Ashari, wilayah Perumahan Nasional, Kawasan Pasar Anyar, dan Jalan Satria Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com