Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingin Sumbang Barang Sitaan Ratusan Tabung Oksigen dan Regulator ke RS

Kompas.com - 15/07/2021, 18:47 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang penjual tabung oksigen yang menaikkan harga di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Ratusan tabung dan regulator oksigen yang kini menjadi barang bukti akan disumbangkan ke rumah sakit.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Tabung oksigen itu terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari 1 meter kubik, 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik.

Selain itu, ada juga barang bukti 126 regulator oksigen.

Baca juga: Dua Penjual Tabung Oksigen Ditangkap karena Naikan Harga, Raup Untung hingga Rp 300 Juta

"Terkait barang bukti ini, kami akan berkoordinasi dengan jaksa sesuai dengan KUHP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kita ganti uang untuk kita sita, yang nantinya akan kita sumbangkan ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Setyo menegaskan, tabung dan regulator oksigen itu merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Namun, polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari kejaksaan untuk menyumbangkan tabung oksigen tersebut.

"Semoga ini disetujui, karena barang-barang ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," katanya.

Adapun kedua pelaku penjual tabung oksigen nakal tersebut ditangkap di kawasan Mangga Dua, pada 12 Juli lalu.

Baca juga: Obat Covid-19 Ditimbun di Kalideres, Polisi: Belum Dijual karena Ada Harga Eceran Tertinggi

Kedua pelaku sudah lama berbisnis tabung oksigen. Namun di masa lonjakan kasus Covid-19 ini, keduanya berinisiatif menaikkan harga hingga dua kali lipat karena melihat adanya kelangkaan tabung oksigen di pasaran.

Menurut Setyo, para pelaku menaikkan harga tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.

Bahkan dalam pengakuannya, mereka mampu meraup keuntungan sebesar Rp 300 juta rupiah.

"Hanya beberapa minggu saja, di akhir Juni dan awal Juli 2021, mereka mendapat Rp 300 jutaan," beber Setyo.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com