BEKASI, KOMPAS.com - Pergerakan kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, turun 30 persen hingga hari ke 12 atau pada 14 Juli 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penurunan mobilitas kendaraan itu telah mengalami perbaikan. Pada pekan pertama PPKM Darurat, tingkat penurunan hanya 15 persen.
"Evaluasi hari ke 12 terjadi penurunan sebanyak 30 persen," ujar Argo, Jumat (16/7/2021).
Menurut dia, penyekatan jalan selama PPKM Darurat tidak dapat membuat mobilitas warga berkurang maksimal lantaran wilayah Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Krisis Tenaga Kesehatan, 30 Pasien Ditangani 4 Nakes
"Kenapa tidak bisa maksimal karena wilayah Kabupaten Bekasi adalah kawasan industri yang sebagian perusahaan masuk dalam sektor esensial dan kritikal," ujar dia.
Polres Metro Bekasi memberlakukan penyekatan jalan di 17 titik guna mencegah pergerakan masyarakat yang ingin masuk ataupun keluar wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan 17 titik penyekatan tersebut terbagi menjadi 3 ring.
"Ring 1 adalah pusat keramaian atau dalam kota terdapat 10 titik dengan cara dilakukan pengendaian mobilitas melakui patroli intensif," ujar Argo
Ring 2 berada di beberapa akses menuju jalan tol yang berdekatan dengan kawasan perumahan. Ring 2 memiliki empat titik penyekatan, yaitu di kawasan Grandwisata Tambun, Cikarang Barat, Cibatu, dan Cikarang Pusat Deltamas.
"Sedangkan Ring 3 adalah lokasi yang berbatasan dengan batas kota dan provinsi , ada 3 titik yaitu di Sasak Jaran Tambun, Kalimalang, dan Kedungwaringin," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.