JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi bagi para mahasiswa yang telah lulus dari fakultas kedokteran.
Ia menegaskan, uji kompetensi penting bagi para calon dokter agar mereka bisa bekerja profesional dalam menangani pasien.
"Kami tidak ingin mengambil risiko meluluskan dokter yang belum kompeten, yang dapat membahayakan yang bersangkutan dan pasien. Itu sangat tidak bertanggung jawab," kata Nizam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Hal ini disampaikan Nizam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto.
Baca juga: IDI: 3.500 Calon Dokter Tak Bisa Bantu Tangani Pandemi karena Terhambat Aturan Ditjen Dikti
Slamet menyebut ada 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus, namun tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19 karena terhambat aturan uji kompetensi di Ditjen Dikti.
IDI meminta para mahasiswa FK yang sudah lolos itu bisa langsung ikut menangani pandemi di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengganas.
Namun Nizam menegaskan uji kompetensi ini penting untuk memastikan setiap lulusan FK bisa bekerja secara kompeten.
Nizam mengatakan, uji kompetensi itu terdiri dari 2 bagian, yaitu Computer Based Test (tes berbasis komputer) dan Objective Structured Clinical Examination (tes roleplay dokter dan pasien).
Uji kompetensi hanya memakan waktu satu hari. Namun, tes itu hanya digelar empat kali dalam setahun, yakni pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
"Yang belum lulus berkesempatan untuk mengikuti ujian berikutnya 3 bulan kemudian," kata Nizam.
Baca juga: Tanggapi Kemenkes, Pemkot Depok: Syarat Bangun RS Lapangan Berat, Cari Nakes Juga Sulit
Ia menyebut, uji kompetensi yang baru saja dilakukan pada bulan Mei lalu telah meluluskan 3.320 orang, sementara yang tidak lulus jumlahnya di bawah 1.000 orang.
Namun, Nizam mengakui saat ini 3.320 orang yang lulus itu belum bisa berpraktik di faskes karena masih harus menunggu proses penerbitan Sertifikat Profesi.
"Sertifikat profesi diterbitkan oleh masing-masing FK. Saya sudah minta untuk dipercepat," katanya.
Slamet Budiarto sebelumnya mengungkapkan, saat ini ada sekitar 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus tetapi tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Slamet, para lulusan fakultas kedokteran itu tak bisa langsung terjun ke lapangan karena terhambat oleh uji kompetensi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.