Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

851.661 Mitra Pengemudi Taksi dan Ojek Online Telah Miliki STRP

Kompas.com - 16/07/2021, 22:32 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 851.661 mitra pengemudi taksi dan ojek online (ojol) telah terdaftar serta memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai izin melintas di wilayah DKI Jakarta.

“Total 851.661 Mitra Pengemudi yang melakukan mobilitas di DKI Jakarta dari berbagai perusahaan aplikasi tersebut telah mendapatkan STRP DKI Jakarta,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Jumat (16/7/2021).

Benni mengatakan, angka tersebut akan terus bertambah. Pihak perusahaan masih terus mendaftarkan mitranya.

Adapun perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi di bidang transportasi darat yang telah mengajukan STRP dan melengkapi persyaratan, yaitu Gojek, Maxim, Shopee, dan Grab.

Baca juga: Polisi Sebut Mobilitas Masyarkat di Jakarta Turun Setelah Penyekatan 100 Titik

Sebelumnya, VP Public Policy and Government Relations Gojek, Gautama Adi Kusuma mengatakan, STRP dikirim melalui aplikasi dan bisa langsung diunduh oleh mitra pengemudi Gojek.

“Perihal pemberlakuan kebijakan STRP sebagai syarat bermobilitas, saat ini mitra driver kami telah mendapatkan STRP yang dikirimkan melalui pesan di aplikasi, untuk selanjutnya dapat digunakan saat beroperasi memberikan layanan,” kata Gautama melalui pernyataan keterangannya, Kamis (15/7/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Informasi ini juga disambut baik oleh Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.

"STRP Induk ini merupakan solusi yang baik. Setidaknya ojek online masih bisa melintas di jalur-jalur penyekatan," ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi, Rabu (14/7/2022).

Baca juga: Anies Pangling Lihat TPU Rorotan: Hitungan Hari Tanah Lapang Jadi Deretan Kuburan

Dengan memiliki STRP DKI Jakarta, setiap mitra ojol tetap dapat melakukan mobilitas selama masa PPKM Darurat Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, termasuk untuk melintasi titik-titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta.

Namun, bagi pengemudi yang sedang mengantarkan penumpang, maka penumpang tersebut juga harus menunjukan izin melintas kepada petugas penyekatan.

Adapun berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19, telah mengatur aktivitas pada moda transportasi melalui kendaraan umum, angkutan massal, taksi, kendaraan sewa/rental dan ojek.

Transportasi tersebut termasuk kegiatan yang diperbolehkan melakukan mobilitas selama masa PPKM Darurat Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com