Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Biaya Kremasi di Jakarta Meningkat 4 Kali Lipat, Politikus PSI Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Kompas.com - 18/07/2021, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, biaya kremasi jenazah Covid-19 meningkat 3-4 kali lipat dari harga normal.

Untuk itu, dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa menyediakan fasilitas krematorium Covid-19 di Jakarta dan menentukan batas atas biaya sehingga tidak membebani keluarga jenazah.

"Perlu dipahami kalau warga Jakarta terdiri dari berbagai macam latar belakang agama dan budaya, yang tentunya tidak bisa semua dimakamkan di TPU sehingga perlu ada alternatif dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta," ucap August dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: IDI Ingatkan Pasien Covid-19, Isolasi Mandiri Harus atas Penilaian Dokter

Dia mengatakan, Jakarta sudah selayaknya memiliki fasilitas krematorium Covid-19 sendiri, terutama melihat kondisi kasus harian di atas 10.000 kasus.

Secara kumulatif, kematian yang disebabkan Covid-19 di Jakarta sudah mendekati 10.000 jiwa, itu pun tidak termasuk angka jenazah probabel.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menyebut Dana Belanja Tidak Tetap (BTT) yang masih tersisa Rp 186 miliar bisa digunakan untuk membangun krematorium tambahan.

"Penggunaan dana BTT ini jelas akan sangat membantu keluarga yang membutuhkan layanan kremasi," tutur August.

August mengatakan, Pemprov DKI wajib hadir dan memikirkan yang menjadi korban keganasan pandemi Covid-19.

Baca juga: LSI: Masih Ada yang Tak Percaya Vaksinasi Bisa Cegah Covid-19, Tersebar di Sumatera, Jatim, dan Sulawesi

"Jangan sampai ada yang merasa tidak dipedulikan di masa darurat seperti sekarang ini," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga diminta sigap saat menerima pengaduan warga apabila ditemukan tindak pungli atau kenaikan biaya kremasi yang tidak wajar, sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa langsung melakukan penindakan dan warga tidak dirugikan.

"Jangan sampai ada yang meraup untung dari kemalangan yang diderita orang lain, karena itu tindakan yang amat keji," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com