Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Tunai untuk 99.763 KK di Jakarta Tertunda, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 19/07/2021, 20:05 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai untuk 99.763 kepala keluarga (KK) di Jakarta tertunda untuk sementara.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, penundaan disebabkan oleh proses pemadanan data milik Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM (dari 1.007.379 KPM). Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," kata Premi dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Anies: Bansos Tunai untuk Keluarga Terdampak Pandemi Covid-19 Cair Besok

Premi menjelaskan pemadanan data ini diperlukan untuk menghindari data ganda pada penerima BST. Jika ditemukan data penerima dari Pemprov DKI sama dengan data penerima dari Kemensos, otomatis data tersebut akan dihapus dari penerima BST Pemprov DKI dan ditetapkan untuk mendapat BST dari Kemensos.

"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," ucap Premi.

Sebagai informasi penerima BST di Jakarta sebanyak 1.844.833 kepala keluarga yang terdata sebagai keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Jadwal Pembayaran Bansos Tunai Tahap 5 dan 6 di Jakata Selatan

Penerima BST dibagi menjadi dua, 1.007.379 KK akan mendapat BST dari Pemprov DKI Jakarta disalurkan melalui Bank DKI.

Sedangkan 837.454 KK akan menerima BST dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BST yang disalurkan mulai hari ini adalah BST tahap 5-6 untuk bulan Mei-Juni 2021 dengan besaran Rp 300.000 per tahap.

Baca juga: Diantar PT Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tunai Kemensos di Jakpus

"Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp 600.000 untuk tiap penerima" kata Premi.

Khusus untuk penyaluran dari Bank DKI, penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat.

Namun Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan saat pencairan tunai di ATM.

"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com