JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengusaha krematorium tidak mematok tarif tinggi untuk kremasi jenazah pasien Covid-19.
Riza mengatakan, pada saat pandemi bukan waktunya untuk mencari untung besar, terutama sampai memberatkan keluarga yang sedang berduka.
"Adanya virus (pandemi Covid-19) yang merupakan musibah bagi kita semua, mohon semua jangan mencoba mencari keuntungan yang berlebihan di masa pandemi ini dengan matok tarif harga yang di luar kewajaran," kata Riza dalam rekaman suara, Senin (19/7/2021) malam.
Baca juga: TPU Tegal Alur Segera Miliki Krematorium, Bisa untuk Jenazah Pasien Covid-19
Dia meminta pihak swasta atau yayasan mana pun yang memiliki usaha kremasi menyediakan jasa mereka dengan tarif normal.
Riza juga berharap pengusaha jasa kremasi bisa lebih memiliki niat untuk membantu masyarakat yang sedang sulit mencari tempat kremasi keluarga yang meninggal akibat Covid-19.
"Justru kita harapkan bisa membantu sesama kita yang sedang sulit. Bukan sebaliknya, mengambil keuntungan dengan mematok harga setinggi-tingginya," kata Riza.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Laporan Ahok soal Tarif Kremasi Melonjak Ratusan Juta Rupiah
Dugaan kartel kremasi mencuat setelah anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendapat dua laporan soal lonjakan tarif kremasi.
Laporan pertama didapat Ima dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menyebutkan, orangtua dari teman Ahok meninggal karena terpapar Covid-19 dan harus dikremasi.
"Kebetulan (laporan) yang saut saya dikirim sama Pak Ahok waktu itu, kebetulan teman beliau orangtuanya meninggal, tapi tidak ada tempat untuk kremasi untuk Covid-19 di Jakarta yang (dikelola) pemda, sedangkan di swasta tempatnya penuh dan harganya tinggi," kata Ima.
Kemudian, laporan kedua berasal dari warga Jakarta Barat. Tarif kremasi dikenakan hingga ratusan juta rupiah untuk biaya kremasi dan prosesi pemakaman.
"Cuma pemakaman sama kremasi saja sampai berapa ratus juta, mungkin karena permintaan banyak," ucap Ima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.