JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.
Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penti Yunesi Pudyastuti mengatakan, puluhan kilogram organ hati dari hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1442 H itu dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.
"Puluhan kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati," ujar Penti, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: DMI Sebut Masih Banyak Masjid di Jakarta Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah
Ia mengungkapkan, pemusnahan dilakukan oleh tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP dengan menggunakan cairan kimia.
"Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Pusat yang mengonsumsi daging hewan kurban. Pemeriksaan hingga hari ini masih berjalan," ungkapnya.
Ia menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Tunggak Insentif Covid-19 Nakes Dinas Kesehatan Periode Januari-Mei 2021
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemotongan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, petugas juga memastikan daging hewan kurban yang akan dibagikan dalam kondisi layak dan sehat.
"Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor, terdiri dari 364 sapi, dua kerbau, 1.119 kambing, dan 57 domba," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.