Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Bansos untuk Warga Jakarta di Bulan Juli: Dari Bansos Tunai, Subsidi Gaji, sampai KJP

Kompas.com - 22/07/2021, 15:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan beragam bantuan sosial untuk warga, terutama mereka yang terdampak Covid-19, pada bulan Juli ini.

Kompas.com merangkum ragam bantuan sosial (bansos) tersebut di sini:

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Sejumlah 1.844.833 kepala keluarga (KK) di wilayah DKI Jakarta dijadwalkan untuk menerima bansos tunai sebesar Rp 600.000 pada bulan Juli 2021.

Dari total KK di atas, sebanyak 1.007.379 merupakan penerima BST dari APBD Jakarta, sementara sisanya menerima BST dari APBN yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Bansos yang berasal dari APBD Jakarta akan disalurkan langsung ke rekening penerima bantuan melalui Bank DKI. Sementara itu, BST Kemensos akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca juga: PPKM Level 4 Jakarta: Mal Tetap Ditutup, Pasar Tradisional Boleh Buka

Adapun cara mengecek penerima BST Pemprov DKI adalah dengan mengakses laman corona.jakarta.go.id, pilih menu "Bantuan Sosial", masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia, lalu klik "cari".

Sedangkan penerima BST Kemensos dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data yang diminta.

Bantuan beras

Pemerintah pusat juga menyalurkan sebanyak 250.000 ton beras Bulog untuk warga miskin yang terdaftar dalam program Kartu Sembanko dan BST.

"Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) nantinya akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilohram, ujar Dirut Bulog Budi Waseso, Minggu (19/7/2021).

Cara mengecek penerima bansos dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data yang diminta.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku, Simak Aturan Terbaru Keluar Masuk Jakarta

Subsidi gaji

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, termasuk DKI Jakarta.

Subsidi ini hanya akan diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Adapun data yang diambil pemerintah untuk penerima subsidi gaji itu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021.

Sehingga, hanya pekerja yang terdaftar sebelum tenggat waktu tersebut lah yang akan mendapat subsidi gaji.

Baca juga: Pakar: Banyak Pasien Covid-19 Merasa OTG, Saat Rontgen Ternyata Ada Pneumonia

Syarat penerima subsidi gaji:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com