JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Jakarta Barat telah memeriksa Martin, seorang warga yang menyebarkan pesan berantai terkait kasus kartel kremasi.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, selaku rumah duka yang jasanya digunakan oleh Martin sekeluarga.
"Kami sudah panggil pemilik yayasan, dan tadi malam ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Menurut Ady, masih ada sejumlah saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Foto Viral Biaya Kremasi Rp 45 Juta, Rumah Duka Abadi: Itu Pihak Ketiga, Kami Hanya Tawarkan
Ady berharap praktik kartel kremasi tak lagi ada di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta.
"Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang," kata Ady.
Sebelumnya, pihak Rumah Duka Abadi juga menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki sangkut paut dengan 'kartel kremasi' yang disebutkan Martin dalam pesannya.
Baca juga: Dugaan Kasus Kartel Kremasi, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi Jakbar
"Kami hanya penyedia jasa karena kami enggak punya krematorium. Bisnis kami itu ambulans, peti dan rumah persemayaman, tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duia Abadi Indra Paulus kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Indra menyatakan, kira-kira seminggu lalu pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi.
Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya akan merujuk jenazah ke dua krematorium, yakni Oase dan Sentra Medika.
Kata Indra, harga kremasi di Oase berkisar antara Rp 15-20 juta. Sementara di Sentra Medika seharga Rp 28,8 juta. Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga jenazah meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.
Baca juga: Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah
Pihak rumah duka pun menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap meminta menggunakan layanan kremasi.
Lantaran pihak keluarga cukup mendesak, pihak rumah duka pun menghubungi krematorium yang sempat menawarkan jasa kremasi.
"Banyak (krematorium) yang telepon ke sini nawarin-nawarin, ya sudah paling cepet saja karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon kami tawarkan harga Rp 45 juta dan kembalikan keputusan ke keluarga," kata Indra.
Pihak keluarga pun menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut. Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.