Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, Kajari: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kompas.com - 22/07/2021, 17:11 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengungkapkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 53 Jakarta.

"Hasil gelar perkara kemarin bersama auditor BPK (Badan Pengawas Keuangan) ada kemungkinan ada tersangka baru dari pihak swasta," kata Dwi kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Guru dan Staf SMKN 53 Jakarta Kembalikan Uang Korupsi Dana BOP Senilai Rp 206 Juta

Sebelumnya, Kejari Jakbar telah menetapkan dua orang tersangka berinisial W dan MF atas kasus ini.

W adalah mantan kepala SMKN 53 Jakarta Barat, sedangkan MF adalah mantan staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Dwi mengungkapkan, hingga kini, kedua tersangka masih belum ditahan.

"Belum ditahan. Kami masih butuhkan pernyataan dari pihak auditor, kami ingin ada suara yang menyatakan bahwa telah terjadi kerugian negara dan harus dibuktikan dari auditor BPK," kata Dwi.

Baca juga: Gelapkan Dana BOS Rp 7,8 Miliar, Mantan Kepsek SMKN 53 Jakarta Jadi Tersangka

Lantaran belum ditahan, keduanya masih menjalankan pekerjaannya masing-masing. W masih berprofesi sebagai guru meski tak lagi menjadi kepala sekolah.

Sementara itu, MF saat ini bertugas di Kantor Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Menurut Dwi, pihaknya masih menunggu laporan audit dari BPK.

Diketahui, W yang bekerja sama dengan MF menggelapkan dana BOS dan BOP tahun anggaran 2018 yang total nilainya mencapai Rp 7,8 miliar.

Mereka dikenai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com