Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat Terdapat 1.722 Pelanggar di Kota Tangerang

Kompas.com - 22/07/2021, 21:18 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang mencatat 1.722 pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetya berujar, seribuan pelanggar dijaring lewat razia yang dilakukan pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, TNI-Polri, dan instansi terkait.

Razia tersebut, lanjut Agus, dilakukan selama penerapan PPKM darurat di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Baca juga: Pesan Anies untuk Satpol PP yang Tindak Pelanggar PPKM: Tegur dengan Hati, Perlakukan Seperti Saudara Sendiri

Agus mengatakan, pelanggaran yang dilakukan warga di Kota Tangerang bervariasi, mulai dari yang tak mengenakan masker hingga pelaku usaha yang masih menyediakan makan di tempat.

"Sesuai aturan PPKM (darurat) Jawa dan Bali, rumah makan hanya boleh menerima pesanan online, pesan antar, dan dibawa pulang," tulis Agus dalam keterangan resminya, Kamis (21/7/2021).

"Namun, masih didapati rumah makan yang menyediakan makan di tempat sehingga perlu ada penegakan aturan," sambung dia.

Baca juga: 10 Perusahaan di Jakarta Barat Ditindak karena Langgar PPKM Darurat

Dari 1.722 pelanggaran itu, beberapa di antaranya adalah 98 pelaku usaha yang dikenai denda administratif, 27 pelaku usaha yang barangnya disita, dan 14 pelaku usaha yang terpaksa disegel sementara.

Kemudian, ada sekitar 98 orang yang tak mengenakan masker dikenai sanksi berupa kerja sosial atau dikenai sanksi administrarif.

Agus mengaku, pihaknya tidak secara langsung memberikan sanksi administratif saat menemukan warga atau pelaku usaha yang melanggar.

Namun, Satpol PP akan memberikan sanksi secara bertahap, mulai dari tehuran lisan, tertulis, hingga administratif bagi warga atau penyegelan bagi pelaku usaha.

Baca juga: Raperda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Jadi Penyidik, Tak Pakai Masker Penjara 3 Bulan

Menurut Agus, tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan semakin meningkat sejak PPKM darurat diterapkan pada 3 Juli-20 Juli 2021.

Meski demikian, pihaknya sempat menemui kendala saat memberikan pemahaman berkait aturan tersebut saat menemui pelanggar.

Dia berharap, usai penerapan PPKM darurat berakhir dan mulai diterapkannya PPKM level 4, kasus Covid-19 di Kota Tangerang dapat kunjung menurun.

"Semoga ke depannya dapat memberikan perubahan yang signifikan pada menurunnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com