Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi: Mau PPKM Apa Pun, Cara Termudah Atasi Covid-19 dari Tingkat RT/RW

Kompas.com - 23/07/2021, 16:34 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, cara termudah mengatasi penyebaran kasus Covid-19 adalah memfokuskan pengawasan di tingkat RT/RW.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan hal tersebut dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Kalau saya tetap itu, karena memang cara paling mudah untuk mengurai penyebaran kasus Covid-19 adalah dari tingkat RT/RW," ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat (23/07/2021).

Baca juga: Warga yang Bentak Petugas Penyaluran BST di Bekasi Diminta Bikin Video Minta Maaf

Rahmat berujar, penanganan kasus Covid-19 di tingkat RT/RW sudah dilakukan oleh Pemkot Bekasi sejak pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 2020.

"Mau PPKM apa pun juga, dari awal kan, dari PSBB kami juga sudah siaga terhadap penyebaran kasus Covid-19 di tingkat RT/RW, sampai kami buat dalam penyebaran ini kami sebut darurat RW dan kami namai dalam penanganannya dengan sebutan RW siaga," ungkapnya.

Jika merujuk data kriteria zona pengendalian kasus Covid-19 di Kota Bekasi per 20 Juli 2021, kata Rahmat, dari 7.135 RT di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, hanya ada satu zona merah.

"Kami saat ini hanya tinggal satu wilayah RT saja yang sementara ini masuk ke dalam zona merah, sedangkan untuk sebelumnya kami tidak ada," ungkapnya.

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Bulan Juli di Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, dan Bekasi

Sementara itu, zona hijau ada 5.531 RT, zona oranye sebanyak 104 RT, dan zona kuning 1.499 RT.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021.

Hanya saja, pada kali ini pemerintah mengganti penggunaan istilah PPKM darurat di kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM level 4.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

Baca juga: Kekurangan Suplai, Pemkot Bekasi Berencana Bangun Generator Oksigen

Di dalam instruksi tersebut dijelaskan, PPKM level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi Covid-19 berdasarkan hasil asesmen atau penilaian.

Istilah PPKM darurat diganti jadi PPKM level 4 juga sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam penerapannya, perpanjangan PPKM darurat memiliki perbedaan dari pelaksanaan sebelumya dengan penentuan zona level kerawanan sebagai bagian dari upaya pelonggaran.

Beberapa kota di wilayah Jawa-Bali masuk ke dalam kategori PPKM darurat level 4, salah satunya adalah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com