TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pucuk senjata api disita dari tangan dua pencuri sepeda motor yang ditangkap warga di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/7/2021).
Pelaku berinisial AC dan AU bahkan sempat menodongkan pistol dan mengeluarkan satu kali tembakan ke arah warga yang melakukan pengejaran.
"Tersangka sempat mengeluarkan satu kali tembakan. Tapi tidak mengenai siapapun, baik saksi maupun korban," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Dua Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Massa di Pagedangan Tangerang
Menurut Fahad, dua pucuk pistol yang dibawa dan digunakan kedua pelaku saat beraksi merupakan senjata api rakitan. Satu pucuk senjata berisi enam butir peluru tajam. Sementara satu lainnya hanya berisi empat butir peluru.
"Yang satu berisi enam butir peluru, yang satu lagi empat butir peluru. Namun, yang di dalam isi empat itu tinggal tiga, karena dia melakukan penembakan satu selongsong," kata Fahad.
Saat ini, kata Fahad, AC dan AU sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Mapolsek Pagedangan untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor dan HP yang Beraksi di Ciledug
Polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan, dua unit kunci leter T, satu unit sepeda motor milik yang digunakan tersangka saat beraksi.
Fahad menyebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomo 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata, dan Pasal 363 juncto 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHP).
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," kata Fahad.
Sebelumnya, Dua pelaku pencurian motor babak belur dihajar massa, di Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Desa Cicalengka, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/7/2021).
Aksi itu dilakukan usai warga memergoki kedua pelaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor honda beat di wilayah tersebut.
Beruntung, nyawa kedua pelaku masih terselamatkan. Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke rumah sakit.
Kanitreskrim Polsek Pagedangan Iptu Nurali Hambali mengatakan kejadian terjadi pukul 08.00 WIB.
"Kejadian terjadi hari ini, pukul 08.00 WIB. Saat ini, pelaku masih dalam pengobatan di RS Asobirin," ungkap Nurali sat dihubungi awak media, Sabtu.
Berdasarkan video berdurasi 47 detik yang diterima Kompas.com, terlihat kedua pelaku dievakuasi menggunakan mobil bak terbuka dalam keadaan terborgol.
Terlihat kedua pelaku sudah dalam keadaan babak belur dengan kepala yang berdarah dan tubuh dilumuri tanah.
Dalam video juga terlihat beberapa massa masih berusaha menghajar pelaku sudah tidak berdaya tersebut. Padahal pelaku yang terlihat sudah tidak bergerak tersebut sedang digotong oleh polisi.
Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara yang diiringi teriakan kecil sejumlah warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.