Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Pakai STRP, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Kompas.com - 26/07/2021, 10:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Senin (26/7/2021), PT KAI tak lagi mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, dan Karawang untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan.

Sebagai gantinya, calon penumpang diwajibkan membawa kartu atau sertifikat vaksinasi.

"Mulai Senin 26 Juli 2021 seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Kahumas PT KAI Daerah Operasional 1 Eva Chairunnisa dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka

Calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Eva menjelaskan, jika calon penumpang tidak atau belum divaksin karena alasan medis tertentu, ia tetap diperbolehkan menggunakan layanan KAJJ dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Sementara itu, kata Eva, calon penumpang yang berusia di bawah 18 tahun tidak diwajibkan membawa sertifikat vaksin.

Eva melanjutkan, calon penumpang berusia di bawah 5 tahun tak perlu menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," kata Eva.

Eva menegaskan, PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: DPRD Anjurkan Pemkot Bekasi Pakai Silpa untuk Bayar Utang Insentif Tenaga Kesehatan

Di samping itu, layanan vaksinasi Covid-19 bagi calon penumpang juga dibuka di Stasiun Gambir dan Pasar Senen setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Adapun syarat penerima vaksin adalah sebagai berikut:

1. Berusia lebih dari 18 tahun.

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama.

3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku.

4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin).

5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

6. Calon penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal, yakni tidak lebih dari 37,5 derajat.

7. Bagi ibu hamil, bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

"PT KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target herd immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin covid-19," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com