Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hippindo Berharap Pemerintah Bantu Pedagang Ritel Dapat Pinjaman Lunak

Kompas.com - 26/07/2021, 19:31 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap pemerintah mau membantu para penyewa toko untuk mendapatkan pinjaman lunak.

Harapan itu terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali. PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan yaitu mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021

"Diharapkan penyewa segera dibantu terutama dalam bentuk pinjaman lunak oleh pemerintah," kata Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansjah, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Curhat Pengusaha: Setiap Hari, 2 Toko Ritel Bangkrut Karena Corona

Menurut Budihardjo, Hippindo yang mewadahi 270 perusahaan ritel dan penyewa kios, telah mengupayakan mengajukan hal tersebut. Pinjaman itu nantinya akan digunakan antara lain untuk membayar gaji para karyawan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menghadap ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi tidak mendapat sambutan positif.

"Masih sulit, sebab pihak OJK melihat rapor (kondisi keuangan pedagang)," kata dia.

Menurut dia, rapor merah yang kini dimiliki para peritel dan penyewa disebabkan kondisi penjualan yang sedang drop akibat keadaan. Menurut dia, OJK seharusnya mau memberi kelonggaran mengingat keadaan yang sedang berat bagi banyak orang.

"Sedangkan kondisi begini. Harusnya ada kelonggaran dari OJK, yang kemudian dipastikan dilonggarkan juga oleh Bank," kata dia.

Dia juga mengemukakan, saat ini tidak semua pemilik toko mau memberikan keringanan kepada para penyewa toko. Budihardjo mengatakan, anggotanya telah berupaya bernegosiasi dengan para pemilik lapak tetapi tidak semua mau memberi keringanan.

"Ada yang memberikan keringanan. Namun ada juga yang tidak memberikan," ungkap Budihardjo.

Tidak sedikit penyewa yang tetap mendapat tagihan meski tidak bisa membuka toko karena adanya PPKM Darurat.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, sektor ritel termasuk mal dan pusat perbelanjaan akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Kami akan memberikan bantuan juga kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi persnya melalui laman Youtube Perekonomian RI, kemarin.

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk masa periode Juni hingga Agustus 2021.

"Insentif pajak mulai Juni sampai Agustuts 2021, ini PMK-nya sedang dalam proses," kata Erlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com