Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Pemilik Warung Ingatkan Pelanggan Soal Aturan Makan 20 Menit

Kompas.com - 28/07/2021, 13:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta pemilik rumah makan untuk dapat mengingatkan pelanggan soal aturan makan di tempat yang hanya 20 menit.

Diketahui, aturan di tempat yang diberikan waktu 20 menit merupakan kelonggaran dari pemerintah dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Pemilik warung ya mengingatkan orang-orang yang makan di tempatnya. Tujuannya apa? Untuk menghindari kerumunan," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Yusri mengatakan, Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan soal aturan makan 20 menit di tempat.

Baca juga: Durasi Makan Maksimal 20 Menit, Kasatpol PP Jakpus: Tak Mungkin Kami Awasi Setiap Warteg

Karena itu, upaya pengawasan juga bisa dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI.

"Kita juga ada tim operasi yustisi dari teman-teman Satpol PP dikedepankan. Kami dari TNI, Polri mendampingi nanti kita kolaborasinya sekarang, kolaborasi aparat, masyarakat, dan pemerintah," ucap Yusri.

Diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Namun, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Satpol PP Depok Akui Agak Sulit Awasi Aturan Durasi Makan Maksimum 20 Menit

Pada PPKM periode sebelumnya, tempat makan hanya diizinkan melayani take away atau bungkus. Sementara, pada masa perpanjangan PPKM Level 4, pengunjung boleh makan di tempat.

Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas pengunjung. Protokol kesehatan juga harus diterapkan secara ketat.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," terang Jokowi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI maupun Polri nantinya dikerahkan untuk mengawasi pergerakan masyarakat di tempat makan.

"Pada pelaku usaha, kita harapkan nanti ada pengawas dari Satpol PP, dibantu TNI/Polri agar aturan ini bisa berjalan. Mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai langkah-langkah koersif. Tentunya dengan cara yang santun tidak menggunakan kekuatan berlebihan," ujarnya dalam keterangan pers terkait PPKM Level 4 melalui tayangan Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Aturan Makan 20 Menit di Jakarta: Pengawasan Tak Jelas hingga Jadi Guyonan Warga

Keputusan pembatasan makan selama 20 menit tersebut tentu saja menurutnya mencegah penularan virus corona. Sebab kata Tito, penularan Covid-19 terjadi ketika berkomunikasi secara langsung sekaligus mencegah terjadinya penumpukan antrean pengunjung atau pembeli yang hendak makan di rumah atau warung makan tersebut.

"Jadi makan tanpa banyak bicara, 20 menit saja cukup, kemudian memberikan kesempatan makan bagi orang lain. Kalau banyak, ngobrol, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com