Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pegawai Saat Mal Tutup Selama PPKM, Gaji Tak Menentu hingga Jualan Online

Kompas.com - 29/07/2021, 11:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM level 4 diterapkan dengan membatasi mobilitas masyarakat dengan menutup mal.

Namun penutupan mal berdampak pada para pegawai tenant yang tidak lagi beraktivitas seperti biasanya.

Seperti NF (26), pekerja salah satu butik di Mal Pondok Indah. Ia mengaku, gaji yang diterima saat bulan Juli 2021 tak seperti bulan-bulan sebelumnya.

Baca juga: Jokowi Tak Temukan Obat Pasien Covid-19 di Apotek, tapi Dijual Bebas di Grup Jual Beli Sepeda hingga Marketplace

Pasalnya, upah yang diterima sistem kerja menjadi daily worker (DW) selama aturan PPKM darurat hingga level 4 diterapkan.

"Untuk gaji ya dibayarkan sesuai gaji DW, yaitu hitungan per hari seperti gaji event," ujar NF sat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Selama mal tutup sejak awal PPKM, NF dipindahkan kerja ke butik cabang yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

NF bercerita, aturan kerja menjadi empat kali dalam satu minggu dengan sistem penjualan jemput bola.

"Untuk penjualan via online dari ponsel customer service dan website. Kalau customer minta dianter ke rumah, kita bisa. Tetap prokes sebelunya kita pasti di swab antigen," kata NF.

Sementara NU, pekerja di salah satu tenant mal di Jakarta, menerapkan sistem kerja online.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Wajibkan Pengunjung Salon, Hotel, dan Restoran Harus Sudah Divaksin

NU mengaku menawarkan salah produk pakaian kepada para pelanggan melalui website sejak diterapkan PPKM.

"Ada targetnya. Dua minggu awal, (toko) target Rp 50 juta dan achieve sampai 160 persen. Dan dua minggu kedua ini target Rp 181 juta baru di angka Rp 68 juta," kata NU.

Namun NU tetap bersyukur karena gaji yang diterima tidak mengalami potongan meski kerja di lakukan dari rumah.

"Kalau untuk ganji alhamdulillah tidak dipotong. Karena kita di-push sales online. Jadi masih terhitung kerja," ucap NU.

NU berharap agar aturan penutupan mal dapat segera dilonggarkan dengan ketentuan seluruh pekerja dan pengunjung mematuhi protkol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com