JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) berupa beras mulai hari ini (29/7/2021) hingga 17 Agustus 2021 mendatang.
Bantuan beras tersebut merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan Dinas Sosial bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.
1. Apakah semua penerima BST Pemprov DKI akan menerima bantuan beras?
Bantuan beras akan disalurkan oleh petugas RT/RW setempat ke 1.007.379 KK di Jakarta. Mereka adalah penerima BST tahap 5 dan 6.
Baca juga: Pembagian Bansos Beras Dimulai, Anies: Tiap Keluarga Akan Terima 10 Kg
Namun, dari 1.007.379 KK penerima bantuan beras, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberi bantuan karena ada proses pemadanan data bansos dari Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, bansos beras akan diberikan terlebih dahulu kepada 907.616 KK di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
2. Berapa kilogram beras yang akan diterima oleh penerima bansos?
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.
3. Bangaimana cara mengetahui daftar penerima bansos beras di Jakarta?
Untuk melihat daftar penerima bantuan beras, bisa mengunjungi link berikut https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial/.
Apabila penerima bantuan berpindah alamat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, maka penerima peru mengingat kembali alamat pengambilan buku tabungan dan kartu ATM BST yang diperoleh dari RT dan RW setempat.
Baca juga: Klik Link Ini untuk Cek Daftar Penerima Bansos Beras di Jakarta