Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOR Rumah Sakit di Kota Bekasi Turun, Kini Angkanya di Bawah Standar WHO

Kompas.com - 02/08/2021, 17:11 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 membuat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bekasi mengalami penurunan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, tingkat BOR di wilayahnya kini berada di angka 53,37 persen, berdasarkan data 2 Agustus 2021.

"Untuk angka BOR kita (Bekasi) di akhir masa PPKM level 4 sudah mengalami penurunan angka, yakni sudah mencapai 53,57 persen," ujar Rahmat di Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/08/2021).

Catatan penurunan angka BOR tersebut diperoleh dari beberapa rumah sakit, yakni rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga.

Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Angka Kesembuhan Pasien Covd-19 Meningkat Selama PPKM Level 4

"Angka BOR itu di antaranya dibagi menjadi tiga, dengan dari ketiga rumah sakit memiliki persentase yang berbeda-beda," ujar wali kota yang akrab disapa Pepen.

Rahmat kemudian merinci BOR di tiga klasifikasi rumah sakit tersebut, yakni 45,87 persen di rumah sakit milik pemerintah, kemudian rumah sakit swasta mencapai 60,51 persen, dan Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga mencapai 10,66 persen.

"Artinya sudah jauh dari standar WHO, karena untuk standar WHO berada di angka 60 persen, sudah turun untuk tingkat BOR kita di setiap rumah sakit," ujar dia.

Rahmat melanjutkan, penurunan BOR isolasi pasien Covid-19 di setiap rumah sakit dibarengi peningkatan angka kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Baca juga: BOR Rumah Sakit Covid-19 di Tangsel Lebih dari 90 Persen, Mendagri Minta Tempat Tidur Ditambah

Terbaru, angka kesembuhan pasien Covid-19 sudah berada di 94,75 persen.

Rahmat berharap penyebaran kasus Covid-19 segera melandai.

"Mudah-mudahan nih (turun), tapi siapa yang menduga kasus ini (akan melonjak lagi). Oleh karena itu tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan yang ada dengan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya.

Untuk diketahui, PPKM level 4 Jawa-Bali segera berakhir pada hari ini, Senin (2 Agustus). Kebijakan tersebut sebelumnya telah diperpanjang pada 26 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com