JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelidiki dugaan pungutan liar pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala UP Perparkiran Aji Kusambarto mengaku, sudah mendapat informasi mengenai dugaan pungli yang dialami oleh Azas Tigor Nainggolan pada Senin (2/8/2021) kemarin.
"Saya sudah dapat infonya juga segera kita tindaklanjuti," kata Aji saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).
Aji menyatakan, jukir di Jalan Cikini Raya harusnya melakukan setiap transaksi di mesin yang telah disiapkan dengan menggunakan kartu elektronik.
Baca juga: Cerita Azaz Tigor Dugaan Pungli Parkir di Cikini, Jukir Terima Uang Tunai Tanpa Tap Kartu di Mesin
Taping di mesin dilakukan saat pengguna parkiran tiba serta pada saat keluar area parkiran.
Jika pengguna parkiran tak mempunyai kartu elektronik, maka bisa membayar secara tunai. Namun taping di mesin tetap harus dilakukan menggunakan kartu milik juru parkir.
"Harusnya pakai kartu jukirnya dulu, karena jukir pasti punya kartu cadangan," kata dia.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, si juru parkir justru menerima uang tunai dari konsumen tanpa melakukan taping di mesin parkir.
Aji menyatakan pihaknya sudah mendapatkan identitas juru parkir yang diduga melakukan pungli tersebut. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari jukir tersebut.
"Kalau memang terjadi seperti itu yang dimaksud, kalau enggak sesuai prosedur, kita akan berikan sanksi," katanya.
Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan sebelumnya menyoroti dugaan pungli yang terjadi pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya.
Kejadian pungli ini dialami oleh Tigor dan rekannya pada Senin kemarin.
Tigor menceritakan, saat itu ia dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Cikini Raya, tepatnya di depan Bakoel Koffie.
Setelah selesai parkir, Tigor dan rekannya ditawari untuk membayar dengan tunai oleh juru parkir.
Baca juga: Perubahan RPJMD, Fraksi PDI-P Soroti Sejumlah Janji Anies yang Diubah
Tigor mengatakan, pengguna parkir memang boleh saja membayar secara tunai jika tak punya kartu elektronik.