TANGERANG, KOMPAS.com - Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, mulai mendekam di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kota Tangerang, pada Senin (3/8/2021).
Kasie Pembinaan Lapas Anak Wanita Klas II A Herti Hartati menjelaskan bahwa Pinangki harus mengikuti mapenaling serta kegiatan wajib lainnya selama mendekam di blok tersebut.
Sebagai informasi, mapenaling merupakan masa perkenalan lingkungan lapas kepada warga binaan baru, dalam hal ini kepada Pinangki.
Adapun terpidana bakal menuntaskan mapenaling selama dua minggu, sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang hunian bersama tahanan lainnya.
Baca juga: Pinangki Akhirnya Dikirim ke Penjara Setelah Ketahuan Sebulan Tak Dieksekusi
"Jadi dia diperkenalkan, misalnya (tentang) paruraturan tata tertib itu seperti apa, diperkenalkan juga ada berapa tingkatan di organisasi lapas, seperti Kepala Lapas, Kaksie, Kasubsie, dan staf yang lain," papar Herti saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Dia menyebut, Pinangki juga diperkenalkan soal beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh seluruh warga binaan selama di lapas.
Selain itu, pihak lapas juga menjelaskan kepada terpidana kasus pengurusan fatwa terkait hak dan kewajibannya selama di lapas itu.
Mulai hari ini, lanjut Herti, salah satu pekerjaan yang harus dilakukan Pinangki adalah bersih-bersih lingkungan lapas.
Baca juga: Masuk Lapas Klas II A Tangerang, Pinangki Tempati Blok Pengenalan Lingkungan Selama 2 Minggu
"Bersih-bersih lingkungan itu wajib, selain lingkungan di luar, lingkungan kamar juga. Dari sekarang udah bersih-bersih. Tetap kalau untuk bersih-bersih, (Pinang) bisa keluar (blok)," tuturnya.
Berkait haknya, Pinangki bakal diizinkan menerima kunjungan setelah ia menyelesaikan mapenaling dan memasuki ruang tahanan.
Namun, karena saat ini Lapas Klas II A Tangerang sedang menerapkan penutupan sementara atau lockdown, maka akses kunjungan tersebut ditutup.
Jika lockdown tidak diterapkan, ada skema khusus soal proses kunjungan di lapas tersebut, yaitu pengunjung dan tahanan dipisah dengan dinding. Baik pengunjung maupun tahanan dapat berkomunikasi dengan menggunakan interkom yang disediakan.
"Bicaranya lewat telepon, lewat interkom. Tetap daftarnya (pengunjung) di sini, tapi selama sebulan lockdown ini tidak ada kunjungan," ucap Herti.
Herti sebelumnya berujar, terpidana Pinangki masuk ke lapas tersebut sejak Senin kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.
Setelah dua minggu Pinangki mengikuti mapenaling, dia akan berbagi ruang hunian bersama dengan tahanan lainnya.