DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Depok didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pada pekan ini.
Hal itu disampaikan oleh Razman Nasution, pengacara Sandi Butar Butar--personel pemadam kebakaran yang pertama kali mengungkap ke publik soal dugaan korupsi pada instansinya.
"Saya minta ini segera. Saya minta minggu ini ditetapkan tersangkanya," kata Razman melalui telepon kepada Kompas.com pada Selasa (3/8/2021).
"Kalau tidak, kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini Kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan tersangka korupsi) menteri gampang," tambah dia.
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Damkar Depok Tak Kunjung Diungkap, Kejaksaan Dipertanyakan
Dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang diusut oleh Kejaksaan adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.
Sejak pertama kali bergulir dan ditangani, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang sudah beberapa kali dimintai keterangan, 2 kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.
"Dan, ingat, sekarang sudah dilaporkan ke publik, tidak bisa berhenti begitu saja. Saya juga tidak akan diam. Kalau saya lihat masih lama juga belum diputuskan tersangka, saya akan ke Kejaksaan," kata Razman yang mengaku saat ini berada di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Tanah Longsor di Pasir Putih Sawangan Depok, Nihil Korban Jiwa
"Yang paling penting adalah penegak hukum segera mengungkap kasus ini agar tidak mengambang. Dan saya tidak akan biarkan mengambang. Masak urusan itu 3 bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor," ungkapnya.
Kompas.com menghubungi juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, untuk mengonfirmasi hal ini, namun belum mendapatkan respons sampai artikel ini disusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.