Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 47 Aduan soal Pungli, Wali Kota Tangerang: Yang Potong Bansos Kami Tindak

Kompas.com - 03/08/2021, 21:34 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, setidaknya ada 47 aduan soal pungutan liar (pungli) atas bantuan sosial (bansos) dari pemerintah per Senin kemarin.

Ke-47 aduan itu disampaikan ke layanan pengaduan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis pekan lalu.

"Per kemarin itu ada 47 (aduan). Sekarang mungkin bertambah," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Panggil Pendamping PKH dan Satu Saksi Lainnya

Arief mengatakan, pihaknya bakal terus menginvestigasi seluruh aduan itu.

Pihaknya melalui Inspektorat Kota Tangerang kini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait pungli tersebut.

"Inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan pungli," tuturnya.

Selain melalui layanan pengaduan di hotline yang disediakan, lanjut Arief, warga juga dapat mengadukan praktik pungli melalui aplikasi Laksa.

Baca juga: Kejari Temukan Praktik Pungli Bansos Non-tunai di Kota Tangerang, Terdeteksi sejak Juni

Politikus Demokrat itu menegaskan, Pemkot dan jajarannya bakal menindak siapa pun oknum yang melakukan praktik pungli di Kota Tangerang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Siapa yang memotong bansos, mengambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat yang membutuhkan, kami akan tindak," tambah dia.

Kronologi penemuan pungli bansos

Praktik pungli itu terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga mengaku diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Penyelidikan kepolisian dan kejaksaan

Kepolisian setidaknya telah meriksa dua saksi pada Senin kemarin dan lima saksi pada pekan lalu berkait praktik pungli tersebut.

Satu di antara dua orang yang diperiksa kemarin merupakan pendamping PKH dari total lima orang yang diperiksa pekan lalu.

Adapun lima orang yang diperiksa pekan lalu merupakan penerima PKH.

Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com