JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membenahi kembali data kependudukan yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya warga Bekasi yang sempat tak bisa melakukan vaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya telah dipakai orang lain.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengaku pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
"Kami sudah rapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain, Warga Bekasi Tidak Bisa Ikut Vaksinasi Covid -19
Zudan mengatakan, dalam rapat itu hadir sejumlah instansi mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, dan Telkom.
Seluruh pihak sepakat data vaksinasi Covid-19 akan merujuk pada data kependudukan.
"Untuk itu tanggal 6 Agustus, hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," kata Zudan.
Zudan berharap dengan perjanjian kerja sama ini, data peserta vaksin bisa lebih akurat sehingga kejadian yang menimpa warga Bekasi tak lagi terulang.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menangani kasus warga Bekasi gagal vaksin karena NIK dipakai orang lain.
Dukcapil membantu pengecekan data warga bernama Wasit Ridwan (46), dan menyatakan bahwa ia memang adalah pemilik NIK yang sah.
"Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," ujarnya.
Baca juga: Warga Bekasi yang NIK-nya Dipakai Orang Lain Akhirnya Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19
Namun, pihak Dukcapil masih belum mengetahui bagaimana NIK milik Wasit bisa digunakan oleh orang bernama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang tercatat, Lee In Wong melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.
Zudan menyebut Kementerian Kesehatan akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," katanya.