Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di Rumah Oksigen Gotong Royong

Kompas.com - 04/08/2021, 14:08 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Oksigen Gotong Royong (ROGR) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, sudah resmi beroperasi sejak 2 Agustus 2021.

Fasilitas kesehatan ini diinisiasi oleh beberapa perusahaan seperti GoTo Group, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, PT Aneka Gas Industri Tbk (Samator Group), Master Steel, Tripatra, Halodoc beserta Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB).

CEO GoTo, Andre Soelistyo, mengatakan, pasien Covid-19 yang bisa dirawat di ROGR adalah mereka yang bergejala ringan tanpa memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Para pasien dengan gejala ringan dan tanpa komorbid bisa dengan mudah mendapatkan perawatan dan akses kepada oksigen medis yang akan mengalir langsung dari Pabrik Samator selama 24 jam penuh," kata Andre dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Rumah Oksigen Gotong Royong Sudah Terima Pasien Covid-19, Apa Saja Fasilitasnya?

ROGR bisa dimanfaatkan tidak hanya bagi warga DKI Jakarta saja, tetapi oleh seluruh warga Negara Indonesia yang positif terpapar Covid-19.

Humas Rumah Oksigen Gotong Royong Rumah Oksigen Gotong Royong

Pasien memiliki gejala ringan, dengan saturasi di atas atau sama dengan 90 persen, serta tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol.

Bagi warga terpapar Covid-19 yang ingin menjalani perawatan di ROGR, bisa mendaftarkan diri melalui dua cara, yakni dengan memberikan surat rujukan atau melalui aplikasi Halodoc.

Pada saat pendaftaran, pasien wajib menyertakan hasil PCR positif atau Antigen reaktif dan juga KTP.

Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta


Bagi pasien di bawah 17 tahun wajib menunjukan kartu identitas anak (KIA).

Pasien yang dirawat di Rumah Oksigen Gotong Royong tidak akan dikenakan biaya atau gratis dan akan mendapat fasilitas makanan bergizi 3 kali sehari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com