Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Akidi Tio yang Sempat Ditangani Polda Metro

Kompas.com - 04/08/2021, 14:22 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh, belakangan mendapat sorotan usai menyatakan niat ingin menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk keluarga terdampak Covid-19 di Sumatera Selatan.

Niatan tersebut disampaikan oleh anak bungsu almarhum, Heriyanti Tio, yang datang menyambangi Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 lalu sembari menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, belakangan Heriyanti malah dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan karena uang yang seharusnya cair awal Agustus ini tidak kunjung bisa dicairkan.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro mengatakan bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

Baca juga: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan ke Polda Metro Sebelum Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun

Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi. Ia mengatakan, Heriyanti diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi.

Sebelum heboh kasus bantuan dana ini, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berikut sejumlah fakta terkait laporan tersebut:

Dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan

Pada 14 Februari 2020 lalu, Heriyanti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial JBK dengan nomor register LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Polda Metro: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan pada 2020, Kini Pelapor Ingin Cabut Laporan

"Bulan dua yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah saudara inisial JBK," ujar Yusri

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

"Pada saat itu kami sudah mengundang saudari H, tapi tidak datang, tidak hadir, sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik penyidikan, persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," imbuhnya.

Terlibat ikatan bisnis

Yusri menjelaskan, menurut laporan JBK, dirinya diajak oleh Heriyanti untuk menjalin ikatan bisnis pada Desember 2018 silam. JBK diajak untuk berbisnis songket, AC, dan pekerjaan interior.

Menurut Yusri, bisnis antara JBK dan Heriyanti itu bernilai sekitar Rp 7,9 miliar.

"Pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H, tetapi sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor," bebernya.

Baca juga: Rumah Oksigen Gotong Royong Sudah Terima Pasien Covid-19, Apa Saja Fasilitasnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com