JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin.
"Sampai dengan saat ini masih belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan tentang hal tersebut," ujar Alphonzus kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Meski begitu, Alphonzus menilai wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian herd immunity di Indonesia.
"Sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun," ujar dia.
Baca juga: Viral Pengumuman Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Manajemen Pondok Indah Mall Merevisi
Untuk itu, menurutnya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota besar.
Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada beberapa pusat perbelanjaan khususnya yang berada di DKI Jakarta yang telah berinisiatif untuk menerapkannya.
Terkait hal tersebut, menurutnya beberapa pusat perbelanjaan yang memberlakukan kebijakan membawa sertifikat vaksin untuk masuk merupakan inisiatif manajemen.
"Ya (inisiatif), saat ini masih sebatas atas inisiatif masing-masing Pusat Perbelanjaan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.