JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku kesulitan mencari tenaga kesehatan profesional untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ini terlihat dari sedikitnya tenaga kesehatan yang melamar ketika rekrutmen dibuka oleh Pemprov DKI sejak bulan Juni lalu. Akibatnya, proses rekrutmen diperpanjang hingga 8 Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (4/8/2021), sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta
“Kita perpanjang periode rekrutmen sampai tiga gelombang karena animo nakes untuk mendaftar masih di bawah target,” ujar Riza. Ia menambahkan, rekrutmen dibuka secara online hingga 8 Agustus 2021.
Bagi tenaga kesehatan yang berminat bisa mengakses link berikut, https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen
Baca juga: Daftar Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Adapun lowongan dibuka untuk posisi berikut:
Baca juga: Cara Mendaftar Vaksin Dosis Kedua Via JAKI