JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyatakan pihaknya sudah menyelidiki dugaan pungutan liar bansos di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ia menyebut lurah dan camat telah meminta keterangan langsung dari ketua RT yang diduga melakukan pungli.
Hasilnya, diketahui bahwa pungutan Rp 10.000 itu ditarik berdasarkan kesepakatan warga penerima bantuan untuk keperluan transportasi mengangkut barang.
"Jadi mereka bawa barang ramai-ramai, patungan. Patungan buat bawa barang. Jadi bukan pungutan liar," kata Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Ketua RT di Jakpus Diduga Lakukan Pungli Bansos, Kutip Rp 10.000 dari Tiap Penerima
Irwandi mengatakan, bansos yang diberikan itu merupakan program Elektronik warung gotong royong (e-Warong) dari Kementerian Sosial. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan itu bukan berupa uang tunai, namun berupa barang untuk modal dagangan.
Para penerima bansos E-Warong di Mangga Dua Selatan sepakat yang berjumlah 10 orang pun disebut telah sepakat untuk menyewa kendaraan guna mengangkut bantuan tersebut.
"Jadi ini bentuk kebersamaan, dia sewa mobil Rp 100.000, karena barang 10 orang, patungan nih Rp 10.000 satu orang. Jadi bukan barang sudah sampai, lalu dipungut gitu," ujar Irwandi.
Irwandi meminta bansos E-Warong ini tidak disamakan dengan bansos tunai yang saat ini juga sedang dibagikan oleh pemerintah. Untuk bansos tunai, maka ia memastikan penyaluran langsung sampai ke penerima tanpa memerlukan embel-embel uang transport.
Baca juga: Pungli Bansos Tunai di Depok, Warga Cimanggis Mengaku Diancam Dipersulit oleh Ketua RT
"Mungkin karena sekarang lagi jaman banyak bansos sensi. Kalau bansos tunai yang diantar kantor pos dia tidak sampai rumah itu yang salah. Tapi kalau ini kan berupa barang dia harus diambil sehingga warga patungan sewa kendaraan," ucap Irwandi.
Sebelumnya warga di RW 09 Kelurahan Mangga Dua Selatan mengeluhkan adanya pungutan dana sebesar Rp 10.000 untuk menerima bansos dari oknum RT.
“Kata salah satu oknum pengurus RT buat ongkos transpor,” ungkap Sekar saat ditemui Warta Kota di rumahnya.
Sekar menyebut, penarikan ongkos transpor ini sudah terjadi sebanyak dua kali. Penarikan yang pertama terjadi pada pertengahan bulan Juli, sedangkan penarikan kedua terjadi pada Senin (26/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.