Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Berikan Relaksasi Pajak untuk Usaha Pariwisata

Kompas.com - 04/08/2021, 21:02 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberikan stimulus pajak untuk sektor usaha pariwisata.

Dia mengatakan, rencana itu sedang dimatangkan agar sektor pariwisata di DKI Jakarta bisa selamat di tengah pandemi Covid-19.

"Kami di Pemprov DKI bersama SKPD lainnya terus mematangkan bagaimana kami memberikan stimulus-stimulus khususnya di sektor pariwisata yang terkait dengan perpajakan," kata Gumilar dalam acara podcast Pemprov DKI Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftar RT Zona Merah Terbaru di Jakarta

Gumilar berharap, rencana pengurangan pajak bagi sektor pariwisata bisa meringankan beban pengusaha pariwisata yang paling terdampak pandemi Covid-19.

"Paling tidak ada sedikit bantuanlah ya merelaksasi dari sektor perpajakan," ucap Gumilar.

Selain relaksasi pajak, Gumilar menyebutkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana memberikan bantuan senilai Rp 2,4 triliun untuk membantu sektor pariwisata di tengah pandemi.

Pemprov DKI Jakarta sedang menanti petunjuk teknis untuk pencairan bantuan yang akan diberikan pada pelaku usaha pariwisata.

"Kami sedang menunggu juknisnya, insya Allah dalam waktu dekat kami akan informasikan ke teman-teman untuk bisa mendapatkan bantuan-bantuan seperti ini," ucap Gumilar.

Baca juga: UPDATE 4 Agustus: Ada 2.981 Kasus Baru, Pasien Covid-19 di Jakarta Naik 447

Bantuan hibah dari Kemenparekraf pernah disalurkan untuk pengusaha hotel dan restoran di DKI Jakarta November tahun lalu.

Besaran dana hibah yang diterima dari Kemenparekraf sebesar Rp 511 miliar. Dana hibah itu dibagi menjadi dua bentuk, yaitu dana hibah langsung sebanyak 70 persen dan dana hibah tidak langsung 30 persen.

Dana hibah langsung diberikan langsung kepada usaha restoran dan hotel, sedangkan dana hibah tidak langsung akan disimpan untuk peningkatan program bimtek, sosialisasi dan sarana kebersihan, kesehatan dan keindahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com