TANGERANG, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mempertanyakan anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang meningkat hingga dua kali lipat.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.
Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2020 hanya Rp 312,5 juta.
"Pertanyaannya, apakah jumlah tersebut masuk dalam kategori wajar dengan tingkat ketimpangan ekonomi saat ini? Ini yang menjadi pertanyaan mendasar saya kira," papar Adib kepada awak media, Rabu (4/8/2021).
Terlebih lagi, menurut dia, banyak keluarga di Kota Tangerang yang mengkhawatirkan pemasukan mereka di tengah pandemi Covid-19.
Adib kembali bertanya, saat banyak warga mengkhawatirkan masalah 'perut' mereka, apakah para wakil rakyat itu masih memiliki hati untuk menggunakan bahan pakaian beranggaran ratusan juta rupiah.
"Saya hanya mau bertanya, apakah itu anggota DPRD Kota Tangerang masih punya hati pakai baju itu?," tanya dia.
Jika hendak memicu stimulus ekonomi dengan anggaran bahan pakaian itu, menurut dia, lebih baik anggaran tersebut dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
Baca juga: Naik 2 Kali Lipat, Anggaran Pengadaan Bahan Pakaian DPRD Kota Tangerang Tak Wajar
Anggaran itu juga dapat dialihkan ke sektor padat karya yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.
"Daripada anggaran di sektor busana yang hanya dinikmati segelintir orang dalam implementasi anggarannya," tegas dia.
"Ke mana kepekaan? Ke mana sense of crisis-nya?" lanjut Adib.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono sebelumnya mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun kemarin.
Anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk bahan pakaian 50 anggota DPRD Kota Tangerang.
Adapun tiap anggota Dewan bakal mendapat empat jenis pakaian dengan total lima setel pakaian.
Baca juga: Jadi Sorotan, DPRD Tangerang Anggarkan Rp 675 Juta untuk Baju Baru di Tengah Pandemi
Empat jenis pakaian tersebut, yakni pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian dinas harian (PDH).