Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Bansos Tunai di Beji untuk Servis Ambulans, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 06/08/2021, 08:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan bantuan sosial tunai (BST) terhadap warga di RW 005, Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang jadi sorotan itu.

"Hasil gelar (perkara) sementara, tidak masuk unsur (pidana), baik tipikor (tindak pidana korupsi) maupun pidana lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (6/8/2021).

Dengan demikian, kasus itu tak dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan dan tidak ada tersangkanya.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Pungutan Bansos Tunai di Beji Depok

Uang yang sebelumnya dipungut dari warga saat ini sudah dikembalikan seluruhnya oleh ketua RW kepada masing-masing penerima BST.

"Pertama untuk tipikor enggak masuk karena ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara," kata Yogen.

"Mau kami kenakan (Pasal) 372 (KUHP, tentang penggelapan dan penipuan), tidak masuk karena uang dari Kantor Pos langsung diserahkan ke warga. Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi," kata dia.

Sementara itu, jika dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, peristiwa itu juga tak memenuhi unsur pidana karena ketiadaan unsur pemaksaan maupun kekerasan dalam memberikan donasi.

Untuk servis ambulans

Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Depok, Kuseri mengaku bahwa keputusan memungut donasi dari BST warga sebesar Rp 50.000 per penerima sudah disepakati oleh para Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Donasi itu rencananya akan dipakai untuk kepentingan warga pula yang saat ini tak kalah mendesak, yaitu servis ambulans warga.

Ambulans itu, kata dia, disediakan secara swadaya dan menjadi milik bersama untuk kebutuhan warga RW 05 Kelurahan Beji.

Saat ini, operasional ambulans disebut sedang padat, sehingga butuh perbaikan segera.

"Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi (disebut-sebut) untuk bensin yang tidak seberapa. Ini untuk donasi operasional ambulans kami yang turun mesin," kata kata Kuseri pada Rabu malam lalu.

Total, ia mengeklaim, biaya yang diperlukan mencapai Rp 7 juta. Ia merinci beberapa suku cadang yang mesti diganti, seperti as kruk, seher, mounting mesin, aki, dan sederet suku cadang lain.

Kuseri memutuskan untuk mengembalikan seluruh "donasi" buat  servis ambulans itu lantaran keputusannya jadi sorotan.

"Pokoknya begini saja. Kami tidak mau ambil. Kami akan kembalikan saja. Saya tidak mau menyalahi aturan walaupun itu keadaannya darurat. Tidak apa-apa, kita ikuti mekanisme yang ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com