Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lebih Bayar" Pemprov DKI Dikhawatirkan Jadi Modus Baru Korupsi

Kompas.com - 06/08/2021, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa "lebih bayar" yang dialami oleh Pemprov DKI Jakarta dalam belanja barang dikhawatirkan menjadi modus baru korupsi.

Sebagai informasi, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan sejumlah pemborosan anggaran berupa lebih bayar pada Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengadaan alat rapid tes serta masker dengan nominal sekitar Rp 7 miliar.

"Istilah kelebihan bayar menurutku perlu diubah menjadi potensi korupsi mark up harga barang," ujar Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

"Solusinya tidak cukup hanya mengembalikan kelebihannya kemudian dianggap selesai," lanjutnya.

Kejadian lebih bayar alias overpay oleh Pemprov DKI Jakarta memang bukan hanya saat ini saja terjadi.

Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan pada 2019, Pemprov DKI Jakarta juga diketahui pernah lebih bayar Rp 6,5 miliar pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Lalu, hasil pemeriksaan pada 2020, Pemprov DKI Jakarta juga pernah lebih bayar subsidi public service obligation (PSO) ke PT Transjakarta pada 2018-2019 sebesar Rp 415 miliar.

Baca juga: BPK Sebut Pemprov DKI Salurkan Rp 3,2 Miliar Dana kepada Warga yang Tidak Berhak

"Kelebihan bayar semacam ini bukan hanya sekali atau dua kali dilakukan oleh Pemprov DKI. Karena kasus ini berulang setiap tahun dengan nominal yang luar biasa besar, saya rasa ada 'niat jahat' di balik kelebihan bayar ini," jelas Misbah.

"Ini menandakan ada potensi unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Pemprov DKI yang melibatkan vendor," ia menambahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait temuan BPK tentang pemborosan keuangan daerah.

"Kalau ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza dalam streaming video Tribunjakarta.com, Kamis (5/8/2021).

Hanya saja, belum ada keterangan lebih lanjut soal kapan klarifikasi akan diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com