DEPOK, KOMPAS.com - Belum lama sejak kasus dugaan pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) di Beji, Depok, viral di media sosial. Kasus yang sama kembali menyeruak di kota di Jawa Barat tersebut.
Pungli dialami Dodi, seorang warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, yang hendak mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Dodi mengaku kepada wartawan bahwa RT meminta sebagian dari bansosnya. Pemotongan dilakukan dengan dalih donasi.
"Pas saya ambil surat undangan (pencairan bansos), beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
"Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua Rp 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat'. Yang lain juga diminta Rp 200.000," ujar dia.
Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Dodi menolak instruksi tersebut karena merasa potongan itu besar sekali. Tak dinyana, ia malah didamprat balik.
Ia mengaku diancam akan dipersulit urusannya sebagai warga oleh ketua RT yang barusan meminta "donasi" dari bansos Dodi.
"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi.
"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.
Dodi mengaku, ini bukan kali pertama ia menerima BST. Sudah tiga kali, katanya. Saban pengambilan BST, dia selalu diimbau untuk menyisihkan uang untuk diberikan kepada ketua RT dengan berbagai macam alasan.
Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Artis Rap, Disebut Pengedar dan Sudah Jadi Pemakai Sejak Sekolah
Sementara itu, Lurah Curug Bambang Eko menegaskan bahwa pemotongan BST dengan modus dan alasan apa pun tak dapat dibenarkan.
"Itu mah tidak dibenarkan, walaupun bagaimana. Tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun," kata Bambang melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis kemarin.
"Karena yang berhak kan satu orang. Yang nerima masa dua orang?" lanjutnya.
Bambang mengaku akan memeriksa kabar itu dan melakukan cek silang langsung kepada para pengurus lingkungan yang terlibat.
Ia sendiri menyebut bahwa selama ini dirinya tidak diberi tahu soal data dan jadwal pencairan BST.