JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Dalam Ingub tersebut, ada 28 program yang menjadi prioritas Anies hingga akhir masa jabatannya pada 2022 mendatang, salah satunya adalah penyelenggaraan Formula E.
Ingub tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan ditandatangani Anies pada 4 Agustus 2021.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Ingub tersebut.
Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022
Selain Formula E, beberapa proyek besar seperti pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) juga masuk program prioritas Anies.
Selain itu, Anies juga meminta agar isu prioritas itu segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Dia juga meminta Sekda DKI melaporkan secara berkala perkembangan dari 28 program prioritas tersebut.
"Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada gubernur setiap dua minggu," tulis Anies.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak 2020.
Namun, penyelenggaraan dibatalkan dua seri, yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang. Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak.
Baca juga: Anies Baswedan Bicara Persimpangan Jalan Bangsa Indonesia
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gubernur Anies Jadikan Formula E Program Prioritas 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.