Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Bandara Soekarno-Hatta, 3 WNI Turut Masuk Indonesia Bersama 34 WN China

Kompas.com - 09/08/2021, 20:40 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, ada tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang datang bersama 34 warga negara asing (WNA) asal China pada Sabtu (7/8/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto berujar, dengan menggunakan maskapai Citilink nomor QG8815, pesawat yang mengangkut total 37 orang itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu pekan lalu pada pukul 03.52 WIB.

"Dari 37 orang, tiga orang WNI dan 34 orang WNA berkebangsaan China pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)," paparnya dalam keterangan resmi, Senin (9/8/2021).

Baca juga: 34 WN China Masuk Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan Satgas

Kata Romy, para WNA itu memang diizinkan memasuki Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta sesuai peraturan yang berlaku saat ini.

"Seluruh penumpang WNA yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia," tutur dia.

Adapun peraturan yang mengizinkan mereka masuk, yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (PermenkumHAM) Nomor 27 Tahun 2021.

Berdasarkan Pasal 2 Permenkumham  Nomor 27 tersebut, pembatasan masuk WNA dikecualikan terhadap:

  1. Orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas
  2. Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas
  3. Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap
  4. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan
  5. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya

Sebagaimana diketahui, kedatangan 34 warga negara (WN) China itu menuai polemik hingga disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin.

Baca juga: Anggaran Baju Jadi Polemik, Ketua DPRD Kota Tangerang: Tolong Cek Juga Tetangga Samping...

Pasalnya, para WNA itu mendarat disaat Pemerintah Pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ahmad Sahroni mempertanyakan komitmen Menkumham Yasonna Laoly yang sempat mengeluarkan larangan masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan Sahroni merespons masuknya 34 WN asal China tersebut.

"Kan Pak Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima. Terus juga saya dengar katanya mereka pegang Kitas, tapi masa sekaligus masuk 34 orang. Ini sangat janggal," kata Sahroni.

Politikus Partai Nasdem itu mengaku kecewa dengan masuknya 34 orang WNA asal China ke Indonesia di tengah masa PPKM.

Ia pun meminta agar Yasonna atau Direktorat Jenderal Imigrasi memberi penjelasan soal dibolehkan masuknya para WNA terebut.

Ia menekankan, ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena berkaitan erat dengan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com