Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal di Jakpus Buka, Pengunjung Wajib Vaksin, Anak dan Lansia Dilarang Masuk

Kompas.com - 10/08/2021, 10:51 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditutup selama lebih dari satu bulan, mal-mal di Jakarta Pusat kembali dibuka pada Selasa (10/8/2021) ini. Pembukaan kembali mal-mal ini mengikuti perubahan aturan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Mal Grand Indonesia yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, telah mengumumkan kembali pembukaan mal tersebut di akun sosial media resminya.

Baca juga: Mal Taman Anggrek Mulai Dibuka untuk Umum, Petugas Cek Kartu Vaksin Covid-19 Pengunjung

"Kami ingin menginformasikan bahwa Mall Grand Indonesia akan dibuka kembali mulai tanggal 10 Agustus 2021 dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB," demikian diumumkan Mall Grand Indonesia lewat akun Instagram-nya, @grandIndo, Selasa (10/8/2021).

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung. Setiap orang yang hendak memasuki mal Grand Indonesia harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin yang ada dalam aplikasi peduli lindungi.

Petugas akan melakukan scan QR code di aplikasi itu untuk membuktikan keaslian sertifikat vaksin.

"(Sertifikat vaksin) tidak diperkenankan dalam bentuk hard copy," tulis Mall Grand Indonesia.

Bagi yang belum/tidak bisa menjalani vaksinasi karena alasan kesehatan/penyintas Covid-19, wajib menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum kedatangan. Bukti tes PCR swab wajib dilengkapi dengan QR code yang dapat diverifikasi secara digital.

Lalu, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal.

"Pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan," tulis mal Grand Indonesia.

Mal Senayan City di Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga sudah mengumumkan pembukaan kembali mal tersebut.

"Happy return. Senayan city is back to serve you," tulis akun Instagram Senayan City.

Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, mal Senayan City juga akan beroperasi setiap hari dari pukul 10.00-20.00 WIB.

Setiap pengunjung juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi lewat aplikasi Pedulilindungi.

Namun, Senayan City tak mengumumkan apakah anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun boleh memasuki mal atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com