DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pencuri besi penutup gorong-gorong Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Tersangka berinisial MAH itu ditangkap setelah diketahui keberadaannya.
“Salah seorang pelaku kami amankan berikut sarana mobil angkot yang digunakan dalam melakukan pencurian tersebut di Jalan Akses UI Cimanggis Kota Depok,” kata Kapolsek Beji, Kompol Agus Khoeron seperti dikutip Tribun Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 3 Agustus 2021 tengah malam. Pelaku mencungkil besi penutup gorong-gorong itu lalu menggondolnya dengan mobil angkot nomor 129 trayek Mekarsari-Pasar Minggu.
Baca juga: Dipukul karena Angkut Pengamen di Margonda, Anggota Satpol PP Lapor Polisi
Pelaku diduga beraksi tidak sendirian. Seorang warga disebut sempat memergoki aksi mereka di lokasi kejadian.
“Saat saksi akan mendatangi, para pelaku dengan membawa barang hasil curiannya melarikan diri menggunakan mobil angkot tersebut ke arah Jakarta,” ujar Agus.
Saksi tersebut sempat mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor, namun kehilangan jejak.
“Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke anggota Reskrim Polsek Beji hingga dilakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut,” kata dia.
Saat ini, satu tersangka pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Polsek Beji, guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Beji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.