Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Suntik Satu Vaksin Kosong Minta Maaf, Mengaku Tidak Berniat Buruk

Kompas.com - 10/08/2021, 13:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan berinisial EO meminta maaf atas kelalaiannya saat melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO mengungkapkan permohonan maafnya saat kasus tersebut dirilis Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Diselidiki Polisi hingga Nakes Diingatkan Tak Lalai

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

EO tak sanggup lagi menjelaskan alasannya sampai melakukan hal itu terhadap seorang korban berinisial BLP. Dia hanya dapat mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.

"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong Disebabkan Kelalaian Vaksinator

EO berjanji akan menghadapi proses hukum yang harus dia jalani.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, EO adalah seorang relawan vaksinator.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Suntik Vaksin Kosong adalah Relawan Vaksinator

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.

"Iya, dia perawat. Bahkan dalam kegiatan kegiatan vaksinasi massal, ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," sambungnya.

Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi. Saat itu ibu dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin, tetapi dalam video tampak suntikan tersebut kosong.

"Jadi kejadiannya sekitar tanggal 6, yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.

Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.

Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan berhasil mengamankan EO.

Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.

EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com