Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Ditangkap Polisi Sudah Beraksi 30 Kali dan Tarik Uang Ratusan Juta

Kompas.com - 10/08/2021, 16:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka pencuri berinisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E yang menggunakan modus ganjal mesin ATM sudah beraksi 30 kali.

"Ini kurang lebih pengakuannya sudah beraksi lebih dari 30 kali. Kami masih mendalami lagi, kemungkinan akan lebih lagi jumlahnya. Karena mereka ini spesialsi ATM," kata Yusri, Selasa (10/8/2021).

Yusri mengemukakan, para tersangka umumnya beraksi di ATM di tempat pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena kondisi sepi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Tangerang hingga Jaksel

Para pelaku mendapatkan uang dalam nilai yang berbeda-beda setiap kali melakukan aksinya hingga total diperkirakan mencapai ratusan juta. Total uang tersebut diperoleh dari aksi yang sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.

"Dari tiga laporan saja, korban mengalami kerugian cukup besar, ada Rp 26 juta, ada Rp 50 juta dengan pelaku melakukan lima kali pengambilan. Dan ada yang Rp 128 juta. Pengakuan sudah beraksi selama satu tahun," kata Yusri.

Para pelaku membagi uang hasil curian sesuai dengan peran masing-masing. Perancana pencurian mendapatkan lebih banyak.

"Dari hasil pembagian uang itu, yang merencanakan pencurian ini mendapatkan bagian lebih besar," kata Yusri.

Enam tersangka pencuri spesialis ganjal mesin ATM itu ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini. Mereka kerap beraksi di kawasan Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.

"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Beraksi tergantung ke mana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula setelah adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di ATM.

"Pengungkapan ini berangkat dari hasil rekaman CCTV yang dikumpulkan. Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama," ucap Yusri.

Baca juga: Pasutri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Pondok Aren

Para pelaku saat beraksi memiliki peranan berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM hingga mengambil uang.

Tersangka AC otak aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.

"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjel dengan menggunakan tusuk gigi. setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com