Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cilincing Jadi Korban Doxing, Satgas Waspada Investasi: Jangan Akses Pinjol Ilegal

Kompas.com - 11/08/2021, 14:07 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investigasi Tongam Tobing Lumban berujar, masyarakat agar berhati-hati untuk tidak memberikan data pribadi di ponsel masing-masing ke pihak lain.

Hal itu disampaikan menanggapi adanya korban dugaan tindakan penyebarluasan informasi pribadi ke publik (doxing) dengan narasi "open BO" di Cilincing, Jakarta Utara, oleh perusahaan pemberi pinjaman daring (pinjaman online/pinjol).

Menurut Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keungan (OJK) itu, tindakan doxing merupakan ciri utama yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal.

Baca juga: Fotonya Disebar dengan Narasi Pelecehan, Korban Pinjol Lapor Polisi

Untuk itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa perusahaan pinjol ilegal.

"Pinjol ilegal itu selalu meminta peminjam untuk mengizinkan semua data dan kontak di HP bisa diakses, nah ini sumber malapetaka," papar Tongam melalui sambungan telepon, Rabu (11/8/2021).

"Kita hanya bisa memberantas pinjol ilegal ini dengan cara jangan mengakses," sambungnya.

Tongam mengatakan, tindakan perusahaan pinjol ilegal tidak manusiawi.

Pasalnya, dari data peminjam yang dapat diakses perusahaan ilegal itu, kemudian dapat disebarluaskan oleh oknum ke pihak lainnya.

Tak hanya data saja, foto pribadi peminjam juga dapat disebarluaskan oleh oknum.

"Tindakan pinjol ilegal juga sangat tidak manusiawi, mereka mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh, meng-crop wajah dari peminjam. Itu tentu sangat tidak manusiawi," urai dia.

Baca juga: Penagih Utang Pinjaman Online Pakai Intimidasi hingga Ancaman Kekerasan, Ini Jerat Hukumnya

Ia menyarankan, korban doxing oleh pinjol ilegal agar segera melaporkan peristiwa yang dialami ke kepolisian.

Menurut dia, kepolisian kini sangat responsif terhadap laporan semacam itu.

Dia menambahkan, OJK melakukan pengawasan yang ketat serta pembinaan terhadap perusahaan pinjol legal.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut melakukan pengawasan kode etik perusahaan pinjol ilegal.

Meski demikian, jika ada perusahaan pinjol legal yang melanggar hukum, pihaknya tidak sungkan untuk melakukan penindakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com